Home » Berita » Heboh Nama Dosen DM Muncul di Jadwal Ujian PGSD Unima, Ini Klarifikasi Lengkap Pihak Kampus

Heboh Nama Dosen DM Muncul di Jadwal Ujian PGSD Unima, Ini Klarifikasi Lengkap Pihak Kampus

HARIININEWS.COM — Universitas Negeri Manado memberikan klarifikasi resmi menyusul viralnya dokumen jadwal dan daftar hadir penguji Seminar Hasil Penelitian Skripsi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP), yang mencantumkan nama oknum dosen berinisial DM.

Dokumen tersebut beredar luas di media sosial dan memicu beragam spekulasi di tengah publik.

Klarifikasi disampaikan langsung oleh Dekan FIPP Unima, Aldjon Nixon Dapa, pada Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan bahwa dokumen yang beredar merupakan jadwal lama yang disusun sebelum Unima mengambil keputusan menonaktifkan DM dari seluruh aktivitas akademik.

Menurutnya, jadwal tersebut masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 24 Desember 2025.

Deasye Lumbaa Tuai Apresiasi, Sulut Pulang dari Penas Bawa Misi Tingkatkan Produktivitas Petani dan Nelayan

Aldjon menjelaskan, berdasarkan SK awal itu, ujian hanya diperuntukkan bagi lima mahasiswa dan direncanakan berlangsung pada 25 Desember 2025.

Namun, karena bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, pelaksanaannya ditunda hingga awal Januari 2026.

Seiring aktifnya kembali kegiatan akademik, Rektor Unima kemudian menerbitkan surat edaran yang mengatur penyesuaian pelaksanaan ujian.

Dalam proses tersebut, dilakukan revisi terhadap SK ujian pada hari kerja pertama, 5 Januari 2026.

Dari lima mahasiswa yang semula terjadwal, hanya tiga mahasiswa yang diperbolehkan melanjutkan ujian, sementara nama DM secara resmi digantikan oleh pimpinan Program Studi PGSD.

Selalu Punya Cara untuk Beda, Rayakan Ultah Malah di Lapangan Padel, Itulah William Luntungan

Aldjon menegaskan, sejak dinonaktifkan, DM tidak lagi diperkenankan terlibat dalam aktivitas akademik maupun berada di lingkungan kampus Unima.

Ia memastikan bahwa pelaksanaan ujian yang berlangsung pada 12 Januari 2026 telah sepenuhnya merujuk pada SK revisi dan tidak melibatkan DM dalam bentuk apa pun.

Klarifikasi ini, kata Aldjon, penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Penjelasan senada juga disampaikan salah satu mahasiswa PGSD FIPP Unima, I Kadek Aryodana, yang namanya tercantum dalam SK ujian tersebut.

Kadek mengakui DM merupakan dosen pembimbing akademiknya, namun menegaskan bahwa yang bersangkutan telah dinonaktifkan sebelum ujian dilaksanakan.

Deasy Lumbaa Pastikan 1.764 Kontingen KTNA Sulut Siap Tampil Maksimal di Penas Gorontalo

Ia menjelaskan, seluruh proses administrasi ujian telah berjalan jauh sebelum persoalan yang menjerat DM mencuat ke publik.

Saat ujian dilaksanakan, posisi penguji telah diambil alih oleh Koordinator Program Studi PGSD sesuai ketentuan terbaru. Karena itu, informasi yang menyebut DM masih terlibat dalam ujian dinilai tidak sesuai fakta.

Kadek juga mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial.

Ia berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang dan menjaga kondusivitas lingkungan akademik.

Pihak Unima menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses akademik sesuai regulasi, serta memastikan setiap kebijakan institusi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. (rds)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *