HARIININEWS.COM – Kasus penemuan mayat remaja di kawasan Mahakeret, Kota Manado, menyita perhatian publik dan viral di media sosial.
Korban yang masih berusia belasan tahun tewas akibat luka tikaman, sementara pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Berikut lima hal penting yang perlu diketahui publik terkait kasus ini.
Korban masih berusia 13 tahun
Korban berinisial G.O.R.S. (13) ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di sebuah gang permukiman Mahakeret Barat Lingkungan III pada Selasa (20/1/2026) dini hari.
Korban mengalami luka tikaman di bagian punggung dan sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa terjadi dini hari di gang permukiman
Kejadian berlangsung sekitar pukul 04.30 Wita di lingkungan padat penduduk. Lokasi yang sepi saat dini hari membuat korban baru ditemukan warga beberapa saat setelah kejadian.
Dipicu kesalahpahaman antar remaja
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban sempat berkumpul bersama teman-temannya.
Saat hendak pulang, terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku berinisial V.P. (18) yang berujung pada aksi penikaman menggunakan senjata tajam.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam
Usai menerima laporan masyarakat, Tim Resmob Bravo Polresta Manado bergerak cepat melakukan olah TKP dan pengejaran.
Pelaku akhirnya diamankan di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 Wita tanpa perlawanan.
Polisi pastikan proses hukum transparan
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menegaskan pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga mengimbau orang tua dan generasi muda menjauhi miras serta kekerasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit IV Reskrim Polresta Manado dan penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh. (rds)


Comment