HARIININEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap dugaan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan pemerintahan.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) resmi memberhentikan seorang Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial Daniel alias DD, menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama oknum tersebut.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Keputusan pemberhentian disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang juga menjabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulut Denny Mangala kepada awak media di Manado, Minggu (1/2/2026).
Menurut Denny Mangala, Gubernur YSK tidak ingin ada satu pun aparatur yang justru mencederai kepercayaan publik.
Terlebih, dugaan yang muncul berkaitan dengan tindak kekerasan seksual, yang dinilai sebagai pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Ia menegaskan, keputusan pemberhentian dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara profesional, sekaligus memberi ruang bagi proses hukum yang sedang berlangsung agar berjalan secara objektif tanpa intervensi kekuasaan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, lanjut Denny, menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang ditangani aparat berwenang.
Status pemberhentian oknum staf khusus tersebut merupakan langkah administratif, terpisah dari proses hukum pidana yang kini menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Pemprov Sulut juga mengingatkan seluruh pejabat dan tenaga pendukung kepala daerah agar menjaga sikap, moral, serta perilaku, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.
Kasus ini disebut menjadi peringatan keras bahwa jabatan bukanlah tameng dari konsekuensi hukum.
Denny Mangala menambahkan, Gubernur YSK berkomitmen menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang aman, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Setiap laporan atau dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan yang berlaku. (rds)


Comment