Home » Berita » Komisi III DPRD Sulut Rekomendasikan Pembukaan Akses Jalan di Pinasungkulan Bitung Sambil Mediasi Ganti Untung Lahan PT MSM TTN

Komisi III DPRD Sulut Rekomendasikan Pembukaan Akses Jalan di Pinasungkulan Bitung Sambil Mediasi Ganti Untung Lahan PT MSM TTN

HARIININEWS.COM—Komisi III DPRD Sulawesi Utara kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan pemblokiran akses jalan di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, yang melibatkan warga dan perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) serta Tambang Tondano Nusajaya (TTN), Selasa (02/06/2026). Pertemuan tersebut membahas berlarutnya konflik lahan yang hingga kini belum menemukan kesepakatan harga ganti untung antara warga pemilik lahan dan pihak perusahaan.

Persoalan ini bermula dari belum adanya titik temu terkait nilai kompensasi lahan yang akan digunakan perusahaan untuk aktivitas usaha. Warga sebelumnya melakukan pemblokiran akses jalan yang berada di area konsesi perusahaan sebagai bentuk protes atas proses negosiasi yang dinilai belum mencapai kesepakatan adil.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Komisi III DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, bersama Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan. Dari pihak perusahaan hadir Direktur Utama PT MSM/TTN, David Sompie, serta perwakilan warga terdampak. Turut pula hadir unsur teknis dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut.

Dalam forum itu terungkap tiga isu utama yang menjadi sumber persoalan, yakni pemblokiran akses jalan oleh warga, tuntutan ganti untung atas lahan, serta rencana tukar guling jalan milik perusahaan dengan jalan eksisting pada ruas Jalan Nasional Girian–Likupang.

Komisi III DPRD Sulut bersama Pemprov Sulut merekomendasikan agar akses jalan yang diblokade segera dibuka kembali oleh warga, sembari proses negosiasi antara perusahaan dan masyarakat tetap berjalan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan investasi di daerah.

Gelar RDP, DPRD Sulut Cari Solusi Soal Konflik Jalan PT MSM di Bitung

Direktur Utama PT MSM/TTN, David Sompie, menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dengan warga. Ia menegaskan bahwa proses komunikasi terus dilakukan meski terdapat perbedaan pandangan terkait nilai kompensasi.

“Keinginan warga memang berada pada kisaran Rp2 sampai Rp5 juta per meter, sementara kemampuan perusahaan berada di angka Rp250 ribu per meter dan itu sudah di atas hasil appraisal,” ujar Sompie dalam rapat tersebut.

Selain itu, Sompie juga memastikan bahwa perusahaan akan melakukan perbaikan pada jalan eksisting yang berstatus milik Balai Jalan Nasional sambil menunggu proses legalitas tukar guling diselesaikan. Perbaikan tersebut ditargetkan mengikuti standar teknis BPJN Sulut dan diperkirakan rampung dalam waktu sekitar empat bulan.

Pihak BPJN Sulut melalui Kepala BPJN Handiyana menyampaikan bahwa proses tukar guling jalan telah dikomunikasikan dengan Kementerian PUPR. Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Wilayah I BPJN Sulut, Ringgo Radetyo, menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan teknis agar kualitas pekerjaan perbaikan jalan sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.(red)

DPRD Sulut Gelar RDP Bahas Jalan Rusak di Likupang Timur, PT MSM/TTN Siapkan Akses Alternatif untuk Warga

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *