Home » Berita » Kemiskinan di Sulawesi Utara September 2025 Menurun di Kota, Meningkat di Perdesaan

Kemiskinan di Sulawesi Utara September 2025 Menurun di Kota, Meningkat di Perdesaan

HARIININEWS.COM—Kondisi sosial ekonomi masyarakat Sulawesi Utara menunjukkan perkembangan yang cukup positif pada September 2025.

Dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (5/2/2026), Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 6,62 persen, mengalami penurunan sebesar 0,09 persen poin dibandingkan kondisi pada Maret 2025.

Penurunan ini menjadi sinyal membaiknya daya beli dan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang relatif stabil.

Jika ditinjau berdasarkan wilayah tempat tinggal, penurunan kemiskinan terutama terjadi di kawasan perkotaan. Pada September 2025, persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan tercatat sebesar 3,95 persen.

 

Emas Antam Cetak Rekor Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Juta per Gram

Angka ini turun cukup signifikan, yakni sebesar 0,30 persen poin dibandingkan Maret 2025. Kondisi tersebut mencerminkan membaiknya peluang kerja, aktivitas ekonomi, serta akses layanan publik di kawasan perkotaan Sulawesi Utara.

Namun demikian, kondisi berbeda terlihat di wilayah perdesaan. Persentase penduduk miskin di daerah perdesaan justru mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen poin, sehingga mencapai 10,11 persen pada September 2025.

Kenaikan ini menunjukkan masyarakat desa masih menghadapi tantangan ekonomi yang cukup berat, terutama terkait keterbatasan akses lapangan kerja, fluktuasi pendapatan sektor pertanian, serta kenaikan harga kebutuhan pokok.

Selain persentase penduduk miskin, indikator penting lainnya adalah garis kemiskinan. Pada September 2025, garis kemiskinan di Sulawesi Utara tercatat sebesar Rp557.310 per orang per bulan. Angka ini menggambarkan nilai minimum pengeluaran yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar, baik makanan maupun nonmakanan.

Dari total garis kemiskinan tersebut, komponen kebutuhan makanan masih mendominasi. Sekitar Rp434.089 atau 77,89 persen dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan makanan, sedangkan sisanya sebesar Rp123.221 atau 22,11 persen digunakan untuk kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Komposisi ini menunjukkan pengeluaran rumah tangga miskin masih sangat bergantung pada pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari.

Data juga menunjukkan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di Sulawesi Utara berada pada kisaran 5 hingga 6 orang.

Dengan jumlah anggota keluarga tersebut, maka garis kemiskinan per rumah tangga miskin diperkirakan mencapai Rp3.087.497 per bulan. Nilai ini memberikan gambaran nyata mengenai besarnya beban pengeluaran yang harus dipenuhi oleh rumah tangga miskin agar dapat hidup di atas garis kemiskinan.(rds)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *