HARIININEWS.COM—Advokat Supriyadi Pangellu SH mengecam keras dugaan tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut terhadap warga di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Supriyadi Pangellu yang juga dikenal sebagai mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menegaskan, aparat negara, khususnya TNI, memiliki mandat konstitusional menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga.
Menurutnya, setiap bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat, terlebih jika dilakukan secara sewenang-wenang, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum.
“Seharusnya aparat hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru menjadi sumber ketakutan dan kekerasan bagi warga,” ujar Supriyadi dalam keterangannya pada wartawan.
Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum TNI AL tersebut sangat memprihatinkan, apalagi beredar informasi bahwa perbuatan itu dilakukan dalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Lebih lanjut, Supriyadi menekankan dugaan tindakan brutal aparat tidak boleh diselesaikan secara internal semata.
Ia meminta agar proses hukum pidana tetap dijalankan secara terbuka dan transparan, sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya korban dan keluarganya.
“Kami meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, serta Kepala Staf Angkatan Laut untuk memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap oknum yang bersangkutan, sembari proses pidana tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Supriyadi, ketegasan pimpinan tertinggi negara dan institusi TNI sangat penting untuk menjaga wibawa hukum dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Ia menilai, tanpa sanksi yang tegas dan proses hukum yang adil, kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan akan terus menurun, terutama di wilayah kepulauan dan daerah perbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kasus dugaan kekerasan oknum TNI AL di Melonguane ini juga menjadi perhatian serius karena Talaud merupakan wilayah strategis yang membutuhkan stabilitas keamanan dan hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat.
Supriyadi mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan oleh aparat dapat berdampak luas, tidak hanya pada korban langsung, tetapi juga pada rasa aman masyarakat secara keseluruhan.
Ia berharap agar kejadian ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi institusi TNI Angkatan Laut dalam memperketat pengawasan terhadap personel di lapangan, termasuk penegakan disiplin dan etika prajurit. “Tidak boleh ada pembiaran. Negara harus hadir untuk melindungi warganya,” pungkas Supriyadi.(rds)


Comment