HARIININEWS.COM – Dugaan penganiayaan terhadap warga sipil di wilayah perbatasan kembali mencuat.
Kali ini, laporan datang dari Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, yang diduga melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut.
Kasus tersebut langsung mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut.
Peristiwa ini dilaporkan menimpa seorang guru serta sejumlah masyarakat sipil asal Talaud.
Menyikapi laporan tersebut, Hillary Brigitta Lasut menyatakan telah menurunkan tim hukum untuk melakukan pendalaman awal sekaligus memastikan korban dan keluarga mendapatkan pendampingan hukum yang layak.
“Laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang guru dan beberapa warga sipil dari Talaud sudah kami terima. Tim hukum sudah bergerak dan saat ini dalam komunikasi aktif dengan pihak keluarga korban,” kata HBL dalam keterangan di akun Instagram pribadinya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, HBL menegaskan langkah pendampingan ini dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari keluarga korban.
Permohonan tersebut, menurutnya, juga disertai dokumen pendukung sebagai dasar pendampingan hukum.
HBL yang pernah bertugas di Komisi I DPR RI menilai kasus yang diduga melibatkan aparat harus ditangani secara ekstra hati-hati dan profesional.
Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, terlebih di wilayah kepulauan dan perbatasan seperti Talaud.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Proses hukum harus berjalan dengan benar dan korban wajib mendapatkan perlindungan serta keadilan,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) memberikan dukungan penuh dalam proses penanganan kasus ini, termasuk mempercepat pemeriksaan dan memastikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, tim hukum yang diturunkan HBL masih melakukan pengumpulan data, klarifikasi saksi, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus dipantau untuk memastikan tidak ada upaya mengaburkan fakta atau menghambat proses hukum. (rds)


Comment