Home » Berita » Viral di Medsos, Pemkot Manado Tutup Sementara Area Kuliner Kampung Cina

Viral di Medsos, Pemkot Manado Tutup Sementara Area Kuliner Kampung Cina

HARIININEWS.COM – Kehebohan yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya berujung pada penutupan sementara kawasan kuliner Kampung Cina di Kota Manado.

Pemerintah Kota Manado mengambil langkah tegas setelah mencermati berbagai persoalan yang mencuat, mulai dari polemik pengelolaan hingga absennya payung hukum yang jelas.

Keputusan tersebut diambil usai rapat koordinasi lintas satuan kerja perangkat daerah bersama tim Ronal Katamyong yang digelar di Kantor Wali Kota Manado, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Senin (19/1/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Manado, Steven Dandel.

Dalam arahannya, Dandel menegaskan bahwa Pemerintah Kota Manado tetap berkomitmen mendukung pertumbuhan UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal.

Audisi Umum PB Djarum 2026 Pekan Baru: Cetak Harapan Baru Bulutangkis

Namun, ia mengingatkan seluruh aktivitas usaha harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami mendukung UMKM, tapi semuanya harus berlangsung sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah, Felix Palenewen, menjelaskan penutupan dilakukan bersifat sementara.

Langkah ini diambil sembari menunggu penetapan dasar hukum baru yang dinilai lebih relevan dan sesuai kondisi lapangan.

Ia mengungkapkan, sebelumnya terdapat Keputusan Wali Kota Manado Nomor 99/KP/03/SETDAKO/2017 tentang penetapan kawasan kuliner di Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang.

Selalu Punya Cara untuk Beda, Rayakan Ultah Malah di Lapangan Padel, Itulah William Luntungan

Namun, keputusan tersebut telah dicabut karena dinilai tidak lagi sesuai. “Lokasi kawasan kuliner kini berada di Kelurahan Calaca, sehingga SK lama sudah tidak valid,” jelas Felix.

Selain persoalan lokasi, Felix menyebut aturan lama juga belum mengatur kontribusi kawasan kuliner terhadap pendapatan daerah.

Padahal, hal tersebut menjadi bagian penting dalam prinsip otonomi daerah dan kemandirian fiskal pemerintah kota.

“Kontribusi terhadap pendapatan daerah merupakan substansi penting yang harus diatur,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Manado memastikan payung hukum kawasan kuliner Kampung Cina akan dibenahi.

AUDISI UMUM PB DJARUM 2026: Kevin Sanjaya Bagikan Perjuangan Menembus Audisi Umum PB Djarum

Nantinya, pengelolaan kawasan tersebut direncanakan berada di bawah tanggung jawab Badan Promosi Pariwisata Daerah Manado.

Dalam rapat itu, pihak Ronal Katamyong diminta menutup sementara area kuliner hingga seluruh persoalan tuntas.

“Kami minta para pedagang bersabar sambil menunggu penyelesaian masalah ini,” tambah Felix.

Diketahui, kawasan kuliner Kampung Cina dalam waktu singkat menjelma menjadi salah satu destinasi nongkrong paling populer di Kota Manado.

Sejak dibuka sekitar pertengahan tahun lalu, lokasi ini selalu dipadati pengunjung yang terpikat suasana khasnya, memadukan nuansa kota tua Manado dengan semangat generasi muda.

Awalnya, sentra kuliner tersebut berlokasi di perempatan depan Klenteng Ban Hin Kiong.

Seiring waktu, kawasan itu kemudian dipindahkan ke eks lokasi Kosnya Koenya di Kelurahan Calaca.

Di lokasi terakhir inilah berbagai persoalan muncul, termasuk keluhan soal iuran dan tata kelola, yang akhirnya memicu sorotan publik dan mendorong Pemkot Manado mengambil langkah penutupan sementara. (rds)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *